Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 95 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2017 tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional meliputi: a. pengembangan bakat calon Atlet Berprestasi; b. seleksi calon Atlet Berprestasi dan calon pelatih Atlet Berprestasi; c. pelatihan performa tinggi Atlet Berprestasi; d. pembinaan kehidupan sosial Atlet Berprestasi; e. pembiayaan; dan f. pengawasan dan pelaporan.
Your Correction