Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 49

PERPRES Nomor 94 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertahanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Di lingkungan Kementerian Pertahanan dapat ditetapkan jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perLrndang-undangan.
Your Correction