Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 67

PERPRES Nomor 94 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertahanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas, setiap pimpinan organisasi harus melakukan pembinaan pengawasan terhadap unit organisasi di bawahnya. unit dan
Your Correction