Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 94 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2016 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 42 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Perantara Hubungan Industrial, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction