Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERPRES Nomor 94 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 tentang BADAN INFORMASI GEOSPASIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap pemimpin satuan organisasi bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahan masing-masing dan memberikan pengarahan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan.
Your Correction