Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 48

PERPRES Nomor 93 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2024 tentang LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala diangkat dan diberhentikan oleh PRESIDEN atas usul Mdnteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction