Correct Article 38A
PERPRES Nomor 93 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Current Text
Kepala LKPP diberikan hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri.
Your Correction
