Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 93 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2020 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ASESOR MANAJEMEN MUTUINDUSTRI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam Peraturan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan Tunjangan Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri, yang selanjutnya disebut Tunjangan Asesor Manajemen Mutu Industri adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction