Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERPRES Nomor 93 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2019 tentang PENGUATAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI GEMPA BUMI DAN PERINGATAN DINI TSUNAMI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rencana evakuasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf b meliputi: a. pembangunan shelter evakuasi tsunami; b. pengembangan sarana dan prasarana jalur evakuasi; c. penyusunan peta jalur evakuasi skala operasional; dan d. evaluasi berkala untuk infrastruktur evakuasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c.
Your Correction