Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERPRES Nomor 93 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2011 tentang KEBUN RAYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan pembangunan Kebun Raya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b meliputi: a. penataan kawasan Kebun Raya; b. pengembangan koleksi tumbuhan; dan c. pembangunan infrastruktur pendukung.
Your Correction