Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 50

PERPRES Nomor 92 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2024 tentang BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala diangkat dan diberhentikan oleh PRESIDEN atas usul Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Pasal 51 ... -t7-
Your Correction