Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

PERPRES Nomor 92 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2024 tentang BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala menyampaikan laporan kepada PRESIDEN mengenai hasil pelaksanaan tugas dan fungsi BKN secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan melalui Menteri.
Your Correction