Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 92 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020 tentang KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. (2) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipimpin oleh Menteri.
Your Correction