Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

PERPRES Nomor 91 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2024 Tentang Kementerian Koordinator Bidan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Beberapa ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN Nomor 144 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2024 Nomor 34O) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 7 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction