Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERPRES Nomor 91 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2019 tentang ORGAN PELAKSANA DEWAN PENGAWAS KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretariat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan satuan organisasi yang berada di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Your Correction