Correct Article 8
PERPRES Nomor 91 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2019 tentang ORGAN PELAKSANA DEWAN PENGAWAS KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Current Text
Kepala Sekretariat bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dan menyampaikan laporan berkala tepat pada waktunya atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Your Correction
