Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

PERPRES Nomor 91 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Satuan Tugas Nasional MENETAPKAN petunjuk teknis dan pedoman pelaksanaan percepatan Perizinan Berusaha sebagaimana diatur dalam Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction