Correct Article 25
PERPRES Nomor 90 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
Current Text
Pembinaan kepegawaian Pegawai Negeri Sipil yang diangkat sebagai anggota konsil masing-masing tenaga kesehatan yang berasal dari Kementerian dilaksanakan oleh instansi induknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
