Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERPRES Nomor 90 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2016 tentang Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala Sekretariat wajib mengawasi staf dan mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction