Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERPRES Nomor 90 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2016 tentang Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas, Ketua dan anggota BPPSPAM wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik secara internal maupun eksternal sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Your Correction