Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERPRES Nomor 90 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2016 tentang Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BPPSPAM dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction