Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERPRES Nomor 90 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2016 tentang Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Anggota BPPSPAM berhenti dan/atau diberhentikan karena: a. meninggal dunia; b. mengundurkan diri atas permintaan sendiri; c. berakhir masa jabatannya dan tidak diangkat lagi; d. tidak cakap jasmani atau rohani; e. tidak menjalankan tugas sebagai anggota BPPSPAM selama 5 (lima) hari berturut-turut tanpa alasan yang sah; f. melakukan perbuatan atau sikap yang merugikan BPPSPAM; g. melakukan tindakan atau sikap bertentangan dengan kepentingan negara; h. dipidana karena melakukan kejahatan dengan ancaman hukuman di atas 5 (lima) tahun; dan/atau i. melanggar sumpah/janji sebagai anggota BPPSPAM.
Your Correction