Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 6
PERPRES Nomor 90 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang BADAN INTELIJEN NEGARA
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Kepala BIN merupakan pimpinan BIN untuk menyelenggarakan fungsi dan tugas BIN.
Your Correction
Kepala BIN merupakan pimpinan BIN untuk menyelenggarakan fungsi dan tugas BIN.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion