Correct Article 48
PERPRES Nomor 90 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang BADAN INTELIJEN NEGARA
Current Text
Setiap pimpinan unit organisasi wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk pimpinan dan bertanggung jawab kepada atasan masing-masing serta menyampaikan laporan berkala tepat pada waktunya.
Your Correction
