Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PERPRES Nomor 90 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007 tentang BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Komite Penanaman Modal mempunyai tugas memberikan masukan, saran, pandangan, dan pertimbangan kepada Kepala BKPM.
Your Correction