Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 90 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007 tentang BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Badan Koordinasi Penanaman Modal yang selanjutnya dalam Peraturan ini disebut BPKM, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada PRESIDEN. (2) BKPM dipimpin oleh seorang Kepala.
Your Correction