Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2021 tentang BADAN PERCEPATAN PENYELENGGARAAN PERUMAHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Susunan organisasi BP3 terdiri atas: a. unsur pembina yang selanjutnya disebut Dewan Pembina; b. unsur pelaksana yang selanjutnya disebut Badan Pelaksana; dan c. unsur pengawas yang selanjutnya disebut Dewan Pengawas.
Your Correction