Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERPRES Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang PENGEMBANGAN TAMAN BUMI (GEOPARK)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengembangan Geopark dilakukan melalui tahapan: a. penetapan Warisan Geologi (Geoheritage); b. perencanaan Geopark; c. penetapan status Geopark; dan d. pengelolaan Geopark.
Your Correction