Correct Article 37
PERPRES Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan, Syarat, Larangan, Fungsi, Tugas, Wewenang, dan Pemberhentian Komisioner dan/atau Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
Current Text
Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi berfungsi menyiapkan kebijakan dan pelaksanaan pemberian dukungan administrasi, sumber daya, pelayanan umum, keamanan dan kenyamanan, hubungan masyarakat dan advokasi hukum kepada segenap unit organisasi BP Tapera, serta dukungan administrasi kepada Komite Tapera.
Your Correction
