Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERPRES Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan, Syarat, Larangan, Fungsi, Tugas, Wewenang, dan Pemberhentian Komisioner dan/atau Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Komisioner BP Tapera terdiri atas: a. Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera; b. Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera; c. Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera; dan d. Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi.
Your Correction