Correct Article 3
PERPRES Nomor 9 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
Current Text
Besarnya Tunjangan Pranata Komputer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
