Correct Article II
PERPRES Nomor 89 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Current Text
Peraturan PRESIDEN ini mulai diundangkan.
berlaku pada tanggal SK No2576ll A Agar
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Peraturan PRESIDEN ini dengan dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 September 2025 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 September 2025 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRASETYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESI.A TAHUN 2025 NOMOR 137 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Perundang-undangan dan trasi Hukum, ttd ttd SK No25408lA Djaman
Your Correction
