Correct Article 6
PERPRES Nomor 89 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2022 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS LINGKUNGAN HIDUP
Current Text
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Pengawas Lingkungan Hidup dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
