Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERPRES Nomor 89 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Organisasi Penyelenggara wajib menempatkan pelayanannya dalam MPP sesuai kebutuhan dan kondisi daerah. Pasal9...
Your Correction