Correct Article 5
PERPRES Nomor 89 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2016 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi dan Investigator
Current Text
Bagi Investigator yang berasal dari Pegawai Negeri diberikan hak keuangan sebesar selisih antara hak keuangan yang diterima sebagai Investigator dengan gaji dan tunjangan yang diterima sebagai Pegawai Negeri.
Your Correction
