Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 89 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2007 tentang GERAKAN NASIONAL REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka mendukung keberhasilan penyelenggaraan Gerhan dibentuk Tim Koordinasi Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang selanjutnya disebut Tim Koordinasi Gerhan.
Your Correction