Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 89 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2006 tentang PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai tata kerja dan hubungan antara PUPN Pusat dengan PUPN Cabang diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Your Correction