Correct Article 1
PERPRES Nomor 89 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2006 tentang PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA
Current Text
Panitia Urusan Piutang Negara yang selanjutnya disingkat PUPN adalah suatu Panitia interdepartemental sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara.
Your Correction
