Correct Article 5
PERPRES Nomor 88 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2022 tentang UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SALATIGA
Current Text
Penataan organisasi, kepegawaian, anggaran, aset, dan arsip terkait dengan proses pengalihan Institut Agama Islam Negeri Salatiga menjadi Universitas Islam Negeri Salatiga dalam pelaksanaan Peraturan PRESIDEN ini menjadi tanggung jawab menteri/pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian sesuai dengan kewenangan masing- masing.
Your Correction
