Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 88 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah melakukan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh Pihak.
Your Correction