Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 87 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 tentang RENCANA INDUK PENANGGULANGAN BENCANA TAHUN 2020-2044

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) RIPB Tahun 2020-2044 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memuat: a. visi, misi, tujuan, dan sasaran penanggulangan bencana; b. kebijakan dan strategi penanggulangan bencana; dan c. peta jalan pelaksanaan RIPB Tahun 2020-2044. (2) RIPB Tahun 2020-2044 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction