Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERPRES Nomor 87 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengendali/Penanggung jawab Satgas Saber Pungli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 melaporkan pelaksanaan tugas Satgas Saber Pungli kepada PRESIDEN paling sedikit 1 (satu) kali setiap 3 (tiga) bulan atau sewaktu- waktu jika diperlukan.
Your Correction