Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 87 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2012 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL KEPANITERAAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Besarnya tunjangan jabatan fungsional Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction