Correct Article I
PERPRES Nomor 86 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2024 Tentang Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
Current Text
Beberapa ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN Nomor 159 Tahun 2024 tentangBadan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (lrmbaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2O24 Nomor 355) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan . . .
K INDONESIA
1. Ketentuan Pasal 5 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction
