Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 86 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang DESAIN BESAR OLAHRAGA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah provinsi atau Pemerintah Daerah kabupaten/kota wajib mengelola paling sedikit 1 (satu) cabang Olahraga unggulan berdasarkan DBON.
Your Correction