Correct Article 17
PERPRES Nomor 86 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang DESAIN BESAR OLAHRAGA NASIONAL
Current Text
Pendanaan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) huruf a sesuai dengan kemampuan keuangan negara dan mempertimbangkan target capaian pelaksanaan DBON yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Your Correction
