Correct Article 2
PERPRES Nomor 86 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
Current Text
Rincian Anggaran Pendapatan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a terdiri atas:
a. rincian Penerimaan Perpajakan tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini; dan
b. rincian Penerimaan Negara Bukan Pajak tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
