Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERPRES Nomor 86 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang BADAN PUSAT STATISTIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Inspekstorat Utama adalah unsur pengawasan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala, (2) Inspektorat Utama dipimpin oleh Inspekstur Utama.
Your Correction