Correct Article 22
PERPRES Nomor 86 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang BADAN PUSAT STATISTIK
Current Text
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang neraca dan analisis statistik.
Your Correction
