Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERPRES Nomor 86 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang BADAN PUSAT STATISTIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas BPS dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Your Correction